Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya di depan KUD Desa Singkil, Kecamatan Balong, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun satu orang harus dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas setempat.
Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Tiga sepeda motor yang terlibat, yakni Honda Vario AE 4697 VM, Honda Scoopy AE 4064 SAQ, dan Yamaha MX AE 6998 DD, sama-sama melaju dari arah selatan ke utara. Namun, kecelakaan terjadi ketika Yamaha MX yang dikendarai EP (13), seorang pelajar SMP Negeri di Balong, menabrak Honda Scoopy yang dikendarai TS (33), warga Slahung.
Benturan tersebut membuat Yamaha MX masih terus melaju dan akhirnya menabrak Honda Vario yang dikendarai S (58), warga Simo, Slahung. Dugaan sementara, EP yang masih berusia 13 tahun mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan yang terbilang masih baru.
Akibat kecelakaan ini, EP mengalami luka lecet di kaki dan pelipis kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Harjono. Sementara itu, TS dan S mengalami luka ringan berupa lecet di kaki dan tangan, sehingga hanya dirawat di Puskesmas Balong.
Lebih lanjut, AKP Agus Wibowo menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah human error, di mana pengendara Yamaha MX masih di bawah umur dan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa kendali yang baik. Kasus kecelakaan ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengamankan semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.