Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jambon, tepatnya di Perempatan Dusun Krajan, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo, pada Kamis, 30 Januari 2025. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor Honda Beat yang menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi antara Honda Beat hitam AE 6487 WC yang dikendarai Gifa Pratama (12), warga Dukuh Pakis, Desa Krebet, Jambon, dengan Honda Beat merah AE 5867 VB yang dikendarai Sri Wahyuni (39), warga Dukuh Sawahan, Pulosari, Jambon. Saat kejadian, Sri Wahyuni berboncengan dengan Nurfatimah (47), sementara Gifa Pratama berboncengan dengan Rafa Pratama Adi Saputra (12).
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai Sri Wahyuni datang dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di Perempatan Dusun Krajan, ia berbelok ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dan tidak memberikan tanda akan berbelok. Pada saat bersamaan, dari arah belakang, sepeda motor yang dikendarai Gifa Pratama melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian samping kanan depan motor Sri Wahyuni.
Akibat kecelakaan ini, Sri Wahyuni mengalami luka lecet pada tangan kanan serta mengeluhkan sakit di bagian belakang kepala, sementara Nurfatimah mengalami luka pada tangan. Keduanya dalam kondisi sadar saat dilarikan ke Puskesmas Jambon, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Gifa Pratama mengalami luka di tangan kiri yang diduga retak serta luka lecet di kaki dan tangan, sedangkan Rafa Pratama mengalami luka lecet di kedua kaki dan tangan. Meskipun mengalami cedera, keduanya tetap dalam kondisi sadar saat mendapatkan perawatan medis.
Lebih lanjut, AKP Purwadi Sekiantoro menyampaikan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia (human error). Sri Wahyuni dinilai kurang berhati-hati saat berbelok dan tidak memberikan tanda, sementara Gifa Pratama yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Selain itu, tidak satu pun pengendara dalam insiden ini yang memakai helm, sehingga meningkatkan risiko cedera.
Saat ini, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti serta tindakan lebih lanjut bagi para pihak yang terlibat. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama.