
Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ponorogo meningkat. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan tahun 2023, terdapat sekitar 1.670 penderita, sementara pada tahun 2024 jumlahnya bertambah menjadi 1.940 penderita.
Atis Wahyuni, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Ponorogo, menyebut bahwa jumlah penderita ODGJ di Ponorogo telah melebihi angka prevalensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Lebih dari 1.900 penderita ODGJ di Ponorogo terdiagnosa skizofrenia dan psikotik akut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atis menjelaskan bahwa banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa atau mental. Selain faktor genetik atau riwayat keturunan, faktor ekonomi dan tingkat stres yang tinggi juga turut berpengaruh.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Ponorogo, dari 1.940 ODGJ yang tercatat, mayoritas berusia di atas 35 tahun, namun ada juga yang berusia remaja mulai 15 tahun.
Sebelumnya, kesehatan jiwa hanya berfokus pada aspek psikologis atau kesehatan mental. Namun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024, kini aspek spiritual dan emosional juga dianggap penting dalam mendukung kesehatan jiwa.
“Dampaknya, kesehatan jiwa akan berpengaruh terhadap sistem imunitas tubuh seseorang. Jika jiwanya sehat, maka akan berpengaruh terhadap hormon dan kesehatan fisik,” tambahnya.