Setiap RT di Ponorogo akan mendapatkan gelontoran dana dari Pemkab sekitar Rp 2.750.000 tahun ini. Dana sebesar itu telah dialokasikan dalam APBD 2025 untuk 6.382 rukun tetangga (RT).
Anik Purwani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, mengungkapkan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp17,5 miliar.
“Peruntukan dana tersebut diantaranya untuk pembayaran Wi-Fi RT, insentif pengurus RT, serta BPJS. Yang terpenting, dana ini difokuskan untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya ketika ditemui Gema Surya, Kamis (23/1/25).
Dana RT bergantung pada masing-masing desa dalam menyusun APBDes, sehingga pihaknya menginstruksikan agar proses tersebut rampung sebelum Januari berakhir.
Terkait potensi penambahan alokasi dana RT dalam perubahan APBD (P-APBD) akhir tahun nanti Anik bilang akan melihat kekuatan anggaran dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (yd/rl/ab)