Sebuah kandang kambing di Desa Manuk, Kecamatan Siman, dilalap si jago merah pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Kandang kambing milik Suparmin warga Jalan Manyar RT 02/RW 02 tersebut terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok atau bara api dari diang yang lupa dipadamkan sebelum ditinggalkan.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang melihat api menyala di dalam kandang. Tetangga tersebut segera memanggil Suparmin, yang rumahnya tidak jauh dari kandang.
Berdasarkan keterangan Suparmin, ia sempat merokok di sekitar kandang setelah memberi pakan ternak pada sore hari dan membuang puntung rokok di lokasi tersebut. Hal ini diduga menjadi pemicu kebakaran. Beruntung sepuluh ekor kambing yang berada di dalam kandang berhasil diselamatkan, sehingga kerugian hanya berupa kandang dan pakan dengan nilai sekitar sepuluh juta rupiah.
Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Pemkab Ponorogo, Bambang Supeno, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.08 WIB. Dua armada pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi, dan api berhasil dilokalisir dalam waktu singkat.
Bambang juga menjelaskan kandang kambing tersebut berdekatan dengan dapur. Berdasarkan informasi dari pemilik, ada kemungkinan bara api dari diang yang digunakan untuk mengusir serangga menjadi penyebab kebakaran. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api.