Polres Ponorogo memanfaatkan 518 knalpot brong hasil sitaan razia menjadi sebuah karya seni berbentuk monumen reog. Monumen yang dinamakan Ponorogo Zero Knalpot Brong ini memiliki tinggi 4,5 meter dan lebar 3 meter. Proses pengerjaannya hanya memakan waktu tiga hari. Monumen tersebut dibangun di simpang empat Mlilir, pintu masuk Ponorogo sisi utara yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan bahwa monumen ini menjadi simbol agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Diharapkan, pengendara yang melintas dapat memahami pesan yang disampaikan melalui keberadaan monumen ini.
“kita telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan knalpot brong maupun balap liar, Salah satunya adalah melalui penindakan knalpot brong” jelas AKBP Anton saat ditemui wartawan Senin (13/01).
Menurut AKBP Anton, Selain melarang Polres Ponorogo juga memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas latihan balap bersama, yakni dengan menutup salah satu ruas jalan selama dua jam.
Sementara itu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan apresiasi atas dibangunnya monumen ini. Menurutnya, knalpot brong merupakan masalah yang perlu ditangani karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Hari ini pak kapolres mampu menyelesaikan masalah yang menggelisahkan orang tua dan kita bersama-sama, dengan cara arif, knalpotnya disita, kemudian diciptakan lah monument reog” kata Bupati.
Sebagai informasi, peresmian Monumen Ponorogo Zero Knalpot Brong dilakukan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, bersama Bupati Sugiri Sancoko. Peresmian ini juga dihadiri oleh Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Inf. Dwi Soerjono, pada Senin, 13 Januari 2025.