Selama pasar hewan ditutup mulai 8 – 21 Januari 2025, pasar akan dijaga oleh petugas dari Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo.
Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas khusus, salah satunya di pasar hewan terbesar di Ponorogo, yakni Pasar Pahing Jetis, mulai Jumat (10/1/25). Pasalnya, Pasar Jetis merupakan jujugan pedagang dan pembeli sapi dari luar kota.
“Sebenarnya (kami) juga sudah menyurati pedagang sapi agar tidak berjualan sementara,” terangnya.
Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir serta memutus penyebaran PMK yang kasusnya mulai naik lagi beberapa hari terakhir. (yd/rl/ab)