Polres Ponorogo berhasil mengungkap 68 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 dengan menangkap 58 pelaku. Data dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menunjukkan, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 75 kasus dengan 88 tersangka.
“Angka ini memang menurun dibandingkan tahun lalu, tetapi ada peningkatan signifikan dalam jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan,” ujar AKP Choirul Maskanan, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo.
Dari 68 kasus tersebut rinciannya 18 kasus narkoba jenis sabu-sabu, 3 kasus ganja dan ganja sintetis, 37 kasus obat keras daftar G.
Meskipun jumlah kasus menurun, barang bukti yang berhasil disita justru mengalami peningkatan. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu naik hingga 270 persen, dari 38,94 gram pada 2023 menjadi 105,13 gram pada 2024. Ganja juga menunjukkan lonjakan signifikan, dari 3,64 gram menjadi 272,26 gram.
Sebaliknya, untuk obat keras daftar G, terjadi penurunan jumlah barang bukti dari 52.707 butir pada tahun 2023 menjadi 26.774 butir pada tahun 2024, atau turun sekitar 51 persen. Menurut AKP Choirul, dengan pengungkapan kasus-kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menyelamatkan sekitar 6.698 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai materil penyelamatan mencapai lebih dari Rp 266 juta.
“Kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan 55 gram sabu-sabu dari tiga tersangka, yaitu CDT, FY, dan NN, pada 31 Juli 2024. Ini merupakan salah satu prestasi besar kami tahun ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba maupun obat-obatan terlarang. “Kami terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” pungkas AKP Choirul.