HeadlineJelajah

Sita 7 Armada Bus SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Gandeng Dishub Cek Nomor Mesin dan Rangka

Pasca menyita 7 armada bus sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Negeri gandeng Dinas Perhubungan. Langkah itu dilakukan guna memperlancar penyelidikan dalam pengecekan kendaraan yang telah diamankan tersebut.

Agung Riyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri mengatakan Dinas Perhubungan memiliki unit-unit pelayanan teknik pengujian kendaraan bermotor untuk melakukan pengecekan 7 armada bus. Pengecekan meliputi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan bus.

Menurutnya hal ini sengaja dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya 7 armada bus tersebut yang telah disita sebagai barang bukti. Jangan sampai antara bus yang disita dengan surat-surat kendaraan berbeda.

Lanjut Agung, armada bus tersebut direncanakan akan di pindah dari halaman Kantor Kejaksaan Negeri yang berada di Jl. MT Haryono ke suatu tempat. Hanya saja Agung tidak menyebutkan lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.

Sekedar informasi Kejaksaan Negeri lakukan penyitaan barang bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. Yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil.

Penyitaan barang bukti ini dilakukan Rabu (20/11/24). Kendaraan ini disita setelah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo.