Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum Dianggarkan Dalam APBD 2025
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah disahkan oleh Legislatif dan Eksekutif Senin lalu. Hanya saja dalam APBD 2025, Pemkab belum menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Sumarno Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo berdalih saat ini pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang mengatur soal program MBG. APBD 2024 dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.
Jika juknis tersebut turun maka akan dilaksanakan. Sumarno mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui sasaran penerima program MBG, ketika itu benar-benar diterapkan di Bumi Reog. Seperti klasifikasi usia penerima MBG, sekolah mana yang berhak menerima, serta standar harga makanan bergizi.
Amun Sumarno mengakui, Permendagri No.15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD, ada pasal yang menyebutkan program MBG itu. Pasalnya MBG menjadi salah satu program strategis pemerintah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan perekonomian lokal.