Antisipasi Pelanggaran Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Ponorogo Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
Mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, saat masa tenang kampanye nanti, Badan pengawas Pemilu bawaslu Ponorogo melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan Polres. Bahrun mustofa, ketua bawaslu menyampaikan pihaknya melakukan rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (rakor) sentra Gakkumdu.
Dalam rapat tersebut beberapa pasalĀ perlu dibahas lantaran perubahan perbawaslu No. 9 Tahun 2024 terkait penanganan pelanggaran terutama pada tahapan masa tenang. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran menuju hari pencoblosan. Pelanggaran yang dimaksudkan seperti money politik atau melakukan aktivitas kampanye di tahapan masa tenang.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah desa untuk melakukan patroli sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran di desa. Dijelaskan secara umum rata rata laporan pelanggaran yang masuk terkait dengan netralitas ASN sejumlah 7 laporan sehingga masih dikatakan aman dan kondusif.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dan ikut melakukan pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran maka segera dilaporkan pada pihak terkait.