Jelajah

10 Tahun Diterapkan Perdes Lingkungan Hidup, Pemdes Jabung Mlarak Klaim Sungai Bersih Dari Sampah

10 tahun sudah diterapkan perdes terkait lingkungan hidup di desa Jabung Mlarak Ponorogo. Dalam perjalanannya perlu perjuangan keras dari pemerintah desa setempat agar wilayahnya bersih dari sampah dan bebas dari perburuan liar serta mengambil ikan di sungai menggunakan setrum dan racun.

Seperti disampaikan Budi ratno, kepala desa Jabung Mlarak, sebelum ada perda, hampir setiap pekan sekali, sungai di wilayahnya tercemar karena banyak pemancing yang mengambil ikan dengan cara memberi racun maupun setrum. Tapi setelah disahkan perdes lingkungan hidup, mereka tidak berani beraksi karena akan ada sanksi dan denda bagi pelanggar.

Pihaknya juga menempatkan petugas khusus yang melakukan pengawasan dan pemantauan di aliran sungai bilamana mengetahui ada warga yang nekat mengambil ikan dengan cara cara yang melanggar aturan. Selain itu  mereka yang membuang sampah disungai juga siap siap kena denda. Tak hanya itu perburuan liar juga dilarang.

Alhasil sungai di wilayahnya penuh dengan ikan baik lele, gabus, dan jenis lokal lainnya sehingga dipenuhi pemancing. Harapannya warga tetap mematuhi perdes lingkungan hidup yang telah ada sejak tahun 2014 lalu di awal dirinya menjabat.