Bus Restu Tabrak Sogun di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Satu Orang MD
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, tepatnya di Desa Purwosari, Babadan. Sebuah bus Restu Panda dengan nomor polisi N 7079 UG menabrak sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi AE 4261 TU, yang dikendarai oleh Sukar, warga Lembah Babadan. Akibat kecelakaan ini, Sukar mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Darmayu. Senin (19/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
Sopir bus, Bahrul Ulum, kini telah dibawa ke Satlantas Polres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Purwanto, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Selo Aji, menjelaskan bahwa bus Restu Panda baru saja keluar dari terminal dengan membawa 15 penumpang. Sekitar 10 menit setelah keberangkatan, pihaknya mendapat informasi bahwa bus tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Purwosari, Babadan, dekat eks pabrik mori.
Menurut keterangan yang diperoleh, bus tersebut melaju dari arah selatan dan mencoba mendahului kendaraan di depannya. Pada saat yang bersamaan, pengendara Suzuki Shogun, yang diketahui merupakan seorang pedagang brambang, juga melaju dari arah selatan ke utara dan bermaksud berbelok ke kanan. Namun, pengendara motor tersebut diduga tidak menyalakan lampu sein, sehingga tersenggol oleh bus Restu Panda.
Akibat tabrakan ini, bus bersama sopirnya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diamankan oleh pihak Satlantas Polres Ponorogo. Sementara itu, para penumpang bus dialihkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Purwanto menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh human error. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengimbau para sopir dan kru bus untuk berhati-hati di jalan raya, terutama setelah berangkat dari Terminal Seloaji, serta untuk selalu mengecek kelayakan armada sebelum memulai perjalanan.