40 Truk Kena Tilang dalam Razia Odol Polres dan Dishub di Jenangan dan Sampung
Sekitar 40 truk tambang kena tilang saat dilakukan razia di dua tempat yakni Jenangan dan Sampung. Puluhan truk tersebut melanggar batas maksimum muatan dan dimensi atau odol ( over load over dimension).
Menurut keterangan Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, truk-truk tersebut tidak hanya melanggar batas muatan dan dimensi, tetapi juga sering kali tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan. “Banyak truk yang kami tilang karena melanggar batas maksimum muatan dan dimensi. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap, seperti SIM yang telah kadaluarsa,” jelas Ipda Partono.
Dari sekitar 40 truk yang terkena tilang, ada pula sekitar 40 hingga 50 truk yang hanya diberikan teguran dan surat peringatan. “Rata-rata, mereka tidak melengkapi kendaraannya dengan bak penutup seperti terpal,” imbuhnya. Ipda Partono menekankan pentingnya penggunaan penutup bak truk, terutama di musim kering dan berangin, untuk mencegah muatan berterbangan yang bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Razia ODOL ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Perhubungan. Ipda Partono menegaskan bahwa razia ini akan terus berlanjut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Razia ini akan terus berkelanjutan untuk memastikan semua truk mematuhi aturan dan tidak membahayakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.