Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Agustus
  • 12
  • Tolak Rencana Hutang, Puluhan Warga Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Dewan
  • Headline
  • Jelajah

Tolak Rencana Hutang, Puluhan Warga Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Dewan

Gema Surya FM Senin 12 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Demo Gedung DPRD
Masa yang berada di depan Gedung DPRD Alun-alun Timur menyuarakan suara agar pemerintah tidak berhutang terkait proyek lampu PJU. (Foto/Yudi)

Puluhan warga Ponorogo dari berbagai unsur elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD di Jalan Alun-alun Timur pada Senin(12/8) siang.

Mereka menolak rencana Pemkab yang akan berhutang Rp100 miliar kepada pihak ketiga untuk proyek lampu penerangan jalan umum (PJU).

Hendro Tanoyo, koordinator aksi, dalam orasinya mengingatkan para wakil rakyat untuk tegas menolak rencana tersebut. Menurutnya, Pemkab harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan agar dapat menunjang perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan.

Dijelaskan bahwa rencana pembangunan proyek penerangan jalan tersebut menggunakan dana pinjaman dari pihak ketiga senilai Rp100 miliar dengan masa tenggang selama 10 tahun, yang dianggap membebani APBD.

Apalagi, usulan rencana pembangunan proyek penerangan jalan sudah masuk dalam draf pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Sementara itu, Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, seusai audiensi dengan peserta aksi, mengaku siap menolak rencana utang kepada pihak ketiga tersebut. Pengadaan lampu penerangan jalan umum akan dilakukan lewat mekanisme lain.

Dalam KUA PPAS RAPBD Tahun 2025, mekanisme yang digunakan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan peruntukan penerangan jalan.

Untuk mendapatkan anggaran dari mekanisme KPBU, dibutuhkan persetujuan dari tiga kementerian, di antaranya dari Kementerian Keuangan yang akan mengkaji kembali kemampuan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil kajian dari kementerian terkait mekanisme KPBU tersebut. Jika memang disetujui, dana tersebut kemungkinan akan cair pada tahun 2025 atau 2026 karena prosesnya panjang. (yd/rl/ab)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Penyebab Kebakaran Rumah di Sambit Diduga Korsleting Listrik
Next: Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Naik 5.137 Orang

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.