Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 13
  • Jangan Sampai Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juli 2024
  • Jelajah

Jangan Sampai Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juli 2024

Gema Surya FM Sabtu 13 Juli 2024 | 11:02 WIB
pajak si

Kabar gembira untuk warga Jawa Timur, termasuk Ponorogo. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bekerja sama dengan Polda Jatim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Iptu Aris Wibawa, Kanit Regindent Satlantas Polres Ponorogo, menyampaikan bahwa item yang dibebaskan dalam program ini antara lain pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, pembebasan PKB progresif, dan bebas Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tujuan Pemprov Jatim menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan ini adalah untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mewujudkan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.

Para wajib pajak kendaraan bermotor diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Dengan adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak tanpa beban sanksi administratif, sehingga dapat meringankan beban finansial dan memperbaiki catatan kepatuhan pajak mereka.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 3 Ruang Kelas SDN 2 Karangpatihan Pulung Rusak Parah, Terpaksa Dikosongkan
Next: Kabel Milik PLN di 3 Lokasi, Dicuri Maling

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.