HeadlineJelajah

Judol, Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Ponorogo

Tingginya angka perceraian di Ponorogo salah satu penyebabnya karena judi online. Salah satu kuasa hukum yang menangani perkara perceraian di Pengadilan Agama Alwi Fahrudin, mengungkapkan setidaknya 80 persen kasus perceraian yang ditanganinya, gugatan penyertanya karena faktor ekonomi yang memburuk akibat pengeluaran untuk judi online.

“Perkara judi online bukanlah hal baru. Sejak dulu ada perjudian, namun perbedaannya kini lebih sistematis karena beralih ke platform online,” ujar Alwi Fachrudin.

Sementara itu Humas PA Kabupaten Ponorogo, Maftuh Basuni, menjelaskan jika selama kurun waktu 2024 sampai Mei ini, total perkara yang masuk ke PA sudah sebanyak 743 perkara. Dimana 558 perkara merupakan cerai gugat dari pihak istri. Serta 185 perkara merupakan cerai talak dari pihak suami.

“Hampir setengah dari gugatan tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi, di mana salah satu penyebabnya adalah pengeluaran untuk judi online,” kata Maftuh Basuni.

Sedang dalam jumlah gugatan tersebut, 407 perkara disebabkan oleh faktor ekonomi yang didalamnya ada salah satu penyebabnya judi online dan 110 sisanya perselisihan antara pasangan. Sedangkan faktor KDRT, meninggalkan pasangan, poligami dan lain-lain jumlahnya di bawah angka tersebut.