Jelajah

Tidak Perlu Cetak Kartu, Peserta BPJS Berobat Hanya Bawa KTP

BPJS kesehatan cabang Madiun ingatkan peserta untuk tidak tergiur tawaran cetak kartu BPJS apalagi harus membayar sejumlah uang. Pasalnya BPJS kesehatan secara resmi telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sehingga kartu fisik BPJS kesehatan tidak digunakan lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Madiun, setelah menerima pengaduan dari sejumlah peserta yang membayar uang ratusan ribu rupiah untuk mencetak kartu fisik BPJS. “Kegiatan tersebut di luar tanggung jawab BPJS Kesehatan, di mana mungkin ada oknum tertentu yang menggunakan modus penipuan,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa peserta hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. “Saat ini, NIK dalam KTP bukan hanya digunakan untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.