Satpol PP Tangkap Pengamen Wanita di Terminal Selo Aji yang Meresahkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan mengenai aksi pengamen di perempatan Terminal Selo Aji. Pelaku, seorang wanita ODGJ asal Ngawi, yang telah kali keempat tertangkap Satpol PP dengan kasus yang sama, dilakukan penangkapan kemarin saat sedang beraksi di lampu merah terminal tersebut.
Subiyantoro, Kabid Trantib Satpol PP, menjelaskan bahwa oknum pengamen tersebut merupakan warga Ngawi berusia 25 tahun yang sebelumnya sudah seringkali tertangkap dalam kasus serupa. Bahkan, di daerah asalnya, Ngawi, pelaku juga sering masuk dalam pendataan Dinas Sosial dan memiliki catatan kriminalitas di wilayah Madiun.
Saat ini, pelaku diamankan di Dinas Sosial sebelum nantinya dikembalikan ke keluarganya di Ngawi. Pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa yang membuatnya tidak stabil secara kejiwaan.
Sebelum penangkapan tersebut, adanya keluhan warga melalui media sosial memicu Satpol PP untuk turun tangan. Pengamen tersebut menyulitkan pengguna jalan dengan tindakan kekerasan, seperti memukul kaca mobil dengan keras ketika tidak diberi uang. Ciri-ciri pelaku antara lain rambut pendek setengah keriting dan berpenampilan tomboy.
Tindakan pencegahan dan penegakan aturan akan terus dilakukan oleh Satpol PP guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di sekitar perempatan Terminal Selo Aji. (rl/ab)