Sejumlah Pangkalan Sudah 3 Bulan Terapkan Beli LPG 3 Kg Serahkan KTP dan KK
Sejumlah pangkalan sejak 3 bulan terakhir, ternyata sudah tegas menerapkan pembelian tabung gas ukuran 3 kg wajib menyerahkan KTP maupun KK untuk pendataan.
Iwan, salah satu pemilik pangkalan di wilayah kota mengatakan, langkah itu sebagai bentuk sosialisasi ke konsumen. Jika benar awal tahun nanti semua konsumen yang beli LPG 3 kg sudah terdata di pangkalan. Diharapkan sudah tidak kaget lagi.
Yang akan kelabakan dengan kebijakan itu, mereka yang sejak awal menolak dimintai KTP maupun KK lantaran tidak percaya dengan kebijakan dari pusat tersebut.
Kebetulan, aturan itu diterapkan saat tahun politik, sehingga ketika warga menyerahkan identitas resminya takut disalah gunakan. Menghadapi kasus demikian, pihaknya tidak mau memaksa menyerahkan sepenuhnya pada konsumen.
Sejauh ini, ada sekitar 100 pelanggannya yang sudah terdata pasca menyerahkan KTP dan KK. (rl/ab)