Jelajah

Hasil Forensik Menyebut Ada Luka Benda Tumpul dan Bayi Dilahirkan Secara Paksa Pada Bayi yang Ditemukan di Sungai Keden Badegan

Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan otopsi terhadap bayi yang ditemukan pada Senin (16/10) sore di sungai Keden, Karangan, Badegan.

Hasilnya ada luka benda tumpul di bagian atas tubuh, selain itu dipastikan bahwa bayi yang lahir itu belum sampai genap usia 9 bulan.

AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan, Tim Forensik melakukan otopsi selama 2 jam pada Selasa (17/10) malam. Hasilnya ada luka benda tumpul di bagian atas tubuh, bahkan kandungan ibu bayi belum 9 bulan sehingga di paksa dilahirkan dengan meminum obat.

Menurutnya, bayi lahir dalam keadaan hidup. Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini terduga pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Ponorogo yang merupakan ibu bayi pun sudah diamankan.

Petugas kepolisian masih menggali keterangan dari sang ibu, apakah ada pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Namun saat ini, status ibu bayi masih saksi. Pasalnya yang bersangkutan masih dalam tahap pemulihan dari sakit, pasca melahirkan paksa bayi malang tersebut.

AKP Niko menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut saat petugas melakukan penyelidikan dan dapat informasi dari rumah sakit bahwa ada pasien yang baru melahirkan.

Setelah ditindaklanjuti, ternyata ada korelasi dengan kasus bayi dibuang di sungai Keden, Dukuh Poh Sawit, Desa Karangan, Badegan.

Sekedar informasi, warga Dukuh Poh Sawit, Desa Karangan, Badegan Senin (16/10) sore digegerkan penemuan orok bayi. Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dasar sungai.

Jasad bayi tak berdosa ini pertama kali ditemukan seorang warga yang tengah mencari lumut untuk memancing. Saat ditemukan bayi sudah dalam keadaan terbujur kaku. Bahkan tali pusarnya masih menempel di perut bayi tak berdosa ini. (yd/ab)