Reklame Liar dan Kadaluwarsa Diturunkan Paksa Satpol PP
Puluhan baliho serta reklame yang terpasang di sejumlah perempatan dan ruas jalan di Ponorogo ditertibkan oleh Satpol PP. Penertiban ini dilakukan bagi baliho yang sudah kadalwarsa dan tidak berizin. Selasa (29/8)
Kata kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Wakito mengatakan keberadaan baliho tersebut selain dianggap mengganggu juga merusak estetika kota, apalagi tidak dipasang ditempat yang sesuai peruntukannya. Diantaranya, pohon hingga tiang listrik.
“Salah satu upaya kami untuk menjaga kebersihan dan kerapian di dalam dan luar kawasan perkotaan,” katanya
Pihaknya dalam operasi penertiban menyasar sejumlah perempatan mulai dari perempatan Mlilir Kecamatan Babadan, perempatan Pasar Pon Kecamatan Siman, serta perempatan Pasar Legi di Kecamatan Kota
“Termasuk ruas jalan yang kita lewati juga ditertibkan,” ungkapnya
Dari hasil penertiban tersebut, Joko mengakui mayoritas umbul-umbul, reklame, serta baliho yang tidak memiliki izin publikasi. Pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban secara berkala demi ketertiban dan kerapian wilayah Ponorogo erapian wilayah Ponorogo