Kasus Dugaan Pungli Pengurusan Segel Tanah Desa Sawoo Lanjut ke Satreskrim Polres
Selain kejaksaan, kasus dugaan pungli pengurusan surat segel tanah di Desa Sawoo juga dilaporkan di satreskrim Polres Ponorogo. Ahmad Husein salah satu warga mengatakan semua lembaga hukum di minta ikut menangani kasus tersebut karena korbannya ditaksir mencapai ratusan orang.
Diperkirakan ada 400 orang yang menjadi korban untuk pengurusan segel tanah di Desa Sawoo dengan total 2.008 bidang tanah. Dikatakan, setiap orang berbeda nominal yang dibayarkan.
Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP, Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengakui, pihaknya menerima laporan dari perwakilan para korban dengan lampiran sejumlah barang bukti, diantaranya satu bendel fotocopy surat pernyataan jual beli tanah, 1 bendel fotocopy surat pernyataan hibah tanah, serta bendel fotocopy surat pernyataan pembagian tanah warisan yang berlokasi di Desa Sawoo yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris dan perangkat Desa Sawoo, tertera juga daftar nominal uang yang diberikan kepada perangkat Desa sawoo untuk biaya pengurusan segel tanah.
Dijelaskan, ada dugaan oknum perangkat desa yang melebihi tugas dan wewenangnya. Dari keterangan saksi sementara ada 2.008 bidang tanah dengan 400 orang korban. Per orang ditarik antar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta untuk pengurusan segel tanah. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut