Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Ribuan Bekali Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • September
  • 26
  • Satpol PP, Siap Tertibkan Kelompok Masyarakat Minta Sumbangan di Jalan Raya
  • Headline
  • Jelajah

Satpol PP, Siap Tertibkan Kelompok Masyarakat Minta Sumbangan di Jalan Raya

Gema Surya FM Senin 26 September 2022 | 07:44 WIB
Bantuan

Adanya keresahan pengguna jalan terkait anak usia sekolah diturunkan ke perempatan traffic light minta sumbangan dana, siap ditindak lanjuti satpol PP Pemkab Ponorogo. Joni Widarto, kepala satpol PP berjanji dalam minggu ini akan menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penertiban. 

Hanya saja langkah awal, dilakukan peringatan atau teguran dulu. Jika beberapa kali peringatan masih ngeyel beraksi, maka akan ada langkah tegas. Diakui, keberadaan kelompok masyarakat melakukan penggalangan dana di jalan jalan, mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas. Apalagi jika yang diturunkan justru anak-anak usia sekolah, tentu harus ada tindakan dari Satpol PP.

Pihaknya yakin, mereka yang melakukan penggalian dana di tempat umum, belum mendapatkan izin dari dinas sosial. Sebab izin akan diturunkan jika penggalian dana dilakukan door to door. Selain kelompok masyarakat yang minta sumbangan, pihaknya juga akan menertibkan keberadaan pengamen dan pengemis  dimana akan berkoordinasi dengan Dinsos, Dishub dan polisi.

Sementara Gulang Winarno, kepala dinas sosial dan P3A saat dikonfirmasi menjelaskan, jika kelompok warga yang turun ke jalan raya untuk aksi penggalangan dana dipastikan tidak memiliki izin. Sebab untuk mendapatkan izin, tidak diperbolehkan di tempat umum apalagi padat arus lalu lintas. Karenanya siap mendukung upaya satpol PP melakukan penertiban dalam minggu ini.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tak Layak, Tahun 2021, Satu LKSA di Ponorogo Dicabut Izinnya
Next: Antrian Pembelian Pertalite Masih Panjang, Ini Jawaban Pengusaha SPBU

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.