Satpol PP, Siap Tertibkan Kelompok Masyarakat Minta Sumbangan di Jalan Raya
Adanya keresahan pengguna jalan terkait anak usia sekolah diturunkan ke perempatan traffic light minta sumbangan dana, siap ditindak lanjuti satpol PP Pemkab Ponorogo. Joni Widarto, kepala satpol PP berjanji dalam minggu ini akan menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Hanya saja langkah awal, dilakukan peringatan atau teguran dulu. Jika beberapa kali peringatan masih ngeyel beraksi, maka akan ada langkah tegas. Diakui, keberadaan kelompok masyarakat melakukan penggalangan dana di jalan jalan, mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas. Apalagi jika yang diturunkan justru anak-anak usia sekolah, tentu harus ada tindakan dari Satpol PP.
Pihaknya yakin, mereka yang melakukan penggalian dana di tempat umum, belum mendapatkan izin dari dinas sosial. Sebab izin akan diturunkan jika penggalian dana dilakukan door to door. Selain kelompok masyarakat yang minta sumbangan, pihaknya juga akan menertibkan keberadaan pengamen dan pengemis dimana akan berkoordinasi dengan Dinsos, Dishub dan polisi.
Sementara Gulang Winarno, kepala dinas sosial dan P3A saat dikonfirmasi menjelaskan, jika kelompok warga yang turun ke jalan raya untuk aksi penggalangan dana dipastikan tidak memiliki izin. Sebab untuk mendapatkan izin, tidak diperbolehkan di tempat umum apalagi padat arus lalu lintas. Karenanya siap mendukung upaya satpol PP melakukan penertiban dalam minggu ini.