Masih Panjang, Perjalanan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Keinginan sejumlah kalangan agar ada peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok, tak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Sunarto, ketua DPRD Ponorogo mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyusunan draft Raperda oleh eksekutif sehingga perjalanannya masih panjang.
Belum lagi ada tahapan uji publik untuk menampung aspirasi di masyarakat, baru kemudian akhirnya diserahkan ke lembaga dewan. Setelah ada di DPRD akan ada perubahan program pembentukan peraturan daerah Propemperda yang akan dilakukan kesepakatan antara bupati dan legislatif.
Jika nantinya sepakat disetujui, belum tentu lolos karena yang berhak menentukan provinsi jawa timur. Raperda tersebut harus difasilitasi biro hukum Pemprov Jatim. Didinggung apakah Raperda kawasan tanpa rokok di Ponorogo, sudah sangat mendesak untuk diterapkan.
Menurut Sunarto, pihaknya tak bisa menjawab pasti karena tergantung kajian akademis. Bisa jadi eksekutif menilai sudah mendesak karena sudah melakukan kajian dan banyak permintaan dari masyarakat. Sementara dari DPRD sejauh ini belum ada masukan atau permintaan terkait hal tersebut.