HeadlineJelajah

Tidak Ada Penilangan Untuk Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ponorogo Himbau Pengendara Lebih Utamakan Keselamatan

Meski tidak dilakukan penindakan dengan menilang  , polisi menghimbau agar kendaraan barang over dimension dan loading jika membawa barang .  Pasalnya bisa membahayakan baik kendaraan sendiri maupun pengguna jalan lain . Ipda Aris Wibawa kanit Turjawali satlantas Polres Ponorogo mengakui memang masih ditemukan  kendaraan barang membawa barang yang berlebihan  , atau biasa disebut over dimension dan over loading (ODOL) di ponorogo  .

Meski tidak dilakukan penindakan atau tilang , namun satlantas Polres Ponorogo  menghimbau agar membawa barang sesuai dengan standar kendaraan .  Hal itu dilakukan agar tidak membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lain . Dimana akan berpengaruh pada fungsi kendaraan menjadi tidak maksimal .

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara polisi dengan pengusaha kendaraan angkutan barang yakni tidak ada penindakan oleh pihak Kepolisian, dan pihak terkait sepanjang tidak membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lainnya .  Sehingga kata IPda Aris,  untuk sementara tidak dilakukan penindakan hanya sebatas himbauan kepada para pengedara angkutan barang .