Tidak Ada Penilangan Untuk Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ponorogo Himbau Pengendara Lebih Utamakan Keselamatan
Meski tidak dilakukan penindakan dengan menilang , polisi menghimbau agar kendaraan barang over dimension dan loading jika membawa barang . Pasalnya bisa membahayakan baik kendaraan sendiri maupun pengguna jalan lain . Ipda Aris Wibawa kanit Turjawali satlantas Polres Ponorogo mengakui memang masih ditemukan kendaraan barang membawa barang yang berlebihan , atau biasa disebut over dimension dan over loading (ODOL) di ponorogo .
Meski tidak dilakukan penindakan atau tilang , namun satlantas Polres Ponorogo menghimbau agar membawa barang sesuai dengan standar kendaraan . Hal itu dilakukan agar tidak membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lain . Dimana akan berpengaruh pada fungsi kendaraan menjadi tidak maksimal .
Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara polisi dengan pengusaha kendaraan angkutan barang yakni tidak ada penindakan oleh pihak Kepolisian, dan pihak terkait sepanjang tidak membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lainnya . Sehingga kata IPda Aris, untuk sementara tidak dilakukan penindakan hanya sebatas himbauan kepada para pengedara angkutan barang .