RPH Jetis akan Difungsikan lagi, Akan Dilengkapi dengan Juru Sembelih Halal – Juleha
Dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan Dipertahankan, akan memfungsikan kembali rumah potong hewan – RPH yang ada di Jetis. Ini setelah RPH tersebut sudah lama mangkrak karena tidak pernah dipakai.
Masun, kepala Dipertahankan mengatakan mangkraknya RPH tersebut karena memang fasilitasnya belum lengkap sehingga warga malas melakukan pemotongan hewan sapi ke RPH milik pemerintah.
Untuk itu, sejak tahun lalu pihaknya sudah melakukan pembenahan dan menambah beberapa fasilitas yang terus dilakukan bertahap hingga targetnya pertengahan tahun ini rampung.
Dari penyempurnaan pembuangan limbahnya, penyediaan dokter hewan untuk pemeriksaan kesehatan hewan hingga juru sembelih halal – Juleha. Harapannya idul qurban nanti, RPH Jetis bisa dipakai kembali.
Selain itu , lanjut Masun, para pedagang daging sapi nantinya akan diwajibkan melakukan pemotongan hewan di RPH untuk menjamin kualitas dan Halal. Dijelaskan RPH Jetis dibangun tahun 2013 lalu dengan menggunakan APBD provinsi, kemudian pembangunannya dilanjutkan kembali oleh daerah menggunakan anggaran APBD Ponorogo.