Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pansel Umumkan Judha Slamet Sarwo Edi Sebagai Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung
  • Evakuasi Sarang Tawon di Desa Jalen Balong, 2 Petugas Damkar dan Satu Jurnalis Kena Sengatan
  • Sempat Hentikan MBG, SDMT Ronowijayan Siman Ponorogo Disidak Komisi D DPRD
  • Rusak Parah, Jalan Dayakan Badegan Tembus Wonogiri dan Pacitan Akan Ada Perbaikan Tapi Belum Menyeluruh
  • Sudah Ada Sumur Air Dalam, Dukuh Banyuripan Desa Duri Slahung Tak Lagi Minta Kiriman Air ke BPBD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Februari
  • 25
  • Polisi Pastikan Kebakaran di Jl. Sultan Agung Karena Putung Rokok
  • Headline

Polisi Pastikan Kebakaran di Jl. Sultan Agung Karena Putung Rokok

Gema Surya FM Jumat 25 Februari 2022 | 15:59 WIB
2

Polisi memastikan penyebab kebakaran di Jl. Sultan Agung yang menewaskan pemilik rumah, Harjo Sutomo (83) terebut karena puntung rokok. Kapolsek Kota, Haryo Kusbintoro mengatakan, hasil olah TKP sekaligus sejumlah saksi, dapat disimpulkan sebelum kejadian korban sempat menyalakan rokok, namun belum sampai habis rokok jatuh ke kasur sehingga membakar kamar apalagi rumah yang ditempati lansia itu berbahan kayu.

Dijelakan korban memiliki penyakit stroke dan tidak bisa bergerak dan  hanya terbaring di tempat tidur. Sehingga ketika muncul api tidak bisa menyelamatkan diri. Korban selama ini dirawat oleh seseorang yang bernama Mualim (53). Sebelum kejadian, perawat datang ke rumah untuk menawari makan dan jadwal mandi, namun korban menolak, dan justru menyalakan rokok. Perawat sempat memperingatkan agar tidak merokok  dengan kondisi masih berbaring. Setelah itu perawat pulang ke rumahnya, namun tak berselang lama mendapati informasi jika rumah beserta korban dalam keadaan terbakar.

Menurut riwayat, korban juga mengalami sakit patah tulang belakang pada 26 September 2021 lalu dan sudah tidak bisa bergerak. Di rumah tua itu, korban hidup sendiri karena belum pernah menikah sehingga saat  kondisi sakit tidak ada yang merawat.

Sementara Dari kejadian tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Selain itu sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni asbak, bagian kasur, dan pipa rokok.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Banyak Anak Yang Terserang Bapil, Target Februari Vaksinasi Anak Meleset
Next: Puluhan Armada ACS Siap Beroprasi Mulai Maret

Related Stories

Pengadilan Agama Ponorogo hingga Agustus tahun ini terima banyak permohonan cerai gugat atau permohonan yang diajukan oleh pihak istri. (Foto/Dok. Gema Surya)
  • Headline
  • Jelajah

Selama 8 Bulan Terakhir PA Ponorogo Putus 1.087 Perkara Perceraian Paling Dominan Cerai Gugat

Gema Surya FM Senin 29 September 2025 | 13:22 WIB
Bertempat di gedung Sasana Praja, Senin 29 September 2025, Polres dan Pemkab ingin wujudkan kolaborasi untuk jagung variestas Bhayangkara. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kolaborasi Polres dan Pemkab Wujudkan Satu Desa Tanam Jagung Varietas Bhayangkara

Gema Surya FM Senin 29 September 2025 | 13:04 WIB
Preskon terkait MBG.(Foto : detikcom/Andi Hidayat)
  • Headline
  • Jelajah

Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis

Gema Surya FM Senin 29 September 2025 | 10:53 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.