Polisi Pastikan Kebakaran di Jl. Sultan Agung Karena Putung Rokok
Polisi memastikan penyebab kebakaran di Jl. Sultan Agung yang menewaskan pemilik rumah, Harjo Sutomo (83) terebut karena puntung rokok. Kapolsek Kota, Haryo Kusbintoro mengatakan, hasil olah TKP sekaligus sejumlah saksi, dapat disimpulkan sebelum kejadian korban sempat menyalakan rokok, namun belum sampai habis rokok jatuh ke kasur sehingga membakar kamar apalagi rumah yang ditempati lansia itu berbahan kayu.
Dijelakan korban memiliki penyakit stroke dan tidak bisa bergerak dan hanya terbaring di tempat tidur. Sehingga ketika muncul api tidak bisa menyelamatkan diri. Korban selama ini dirawat oleh seseorang yang bernama Mualim (53). Sebelum kejadian, perawat datang ke rumah untuk menawari makan dan jadwal mandi, namun korban menolak, dan justru menyalakan rokok. Perawat sempat memperingatkan agar tidak merokok dengan kondisi masih berbaring. Setelah itu perawat pulang ke rumahnya, namun tak berselang lama mendapati informasi jika rumah beserta korban dalam keadaan terbakar.
Menurut riwayat, korban juga mengalami sakit patah tulang belakang pada 26 September 2021 lalu dan sudah tidak bisa bergerak. Di rumah tua itu, korban hidup sendiri karena belum pernah menikah sehingga saat kondisi sakit tidak ada yang merawat.
Sementara Dari kejadian tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Selain itu sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni asbak, bagian kasur, dan pipa rokok.