KPU Ajukan Anggaran 69 Milyar , Untuk Pilkada 2024
Meski masih sekitar dua tahun penyelenggaraan pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakil bupati kabupaten Ponorogo . Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah Pilkada 27 November 2024 mendatang .
Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, mengatakan anggaran yang telah diusulkan pihaknya sebesar Rp 69 Miliar . Anggaran tersebut untuk memaksimalkan penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut . Pada 27 November mendatang untuk penyelenggaraan pilkada ada 2 pemilihan, yakni memilih Gubernur Jawa Timur dan Memilih Bupati Kabupaten Ponorogo .
Untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dana yang digunakan yakni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan APBD Kabupaten Ponorogo atau sharing anggaran . Besaran anggaran tersebut naik jika dibandingkan dengan pilkada tahun 2020 .
Dirinya mengatakan anggaran pada Pilkada 2020 nilainya sekitar Rp. 43 Miliar, atau naik sekitar Rp 26 Miliar dari angka yang tengah diusulkan saat ini . Ada peningkatan tapi tidak signifikan, pilkada 2020, dana sekitar 43 Miliar . Munajat mengungkapkan untuk penggunaan tersebar anggaran tersebut digunakan untuk honorarium para petugas, dengan besaran sekitar 84 persen . Sedangkan untuk sisanya digunakan untuk keperluan tahapan pilkada .