Kasus Dispensasi Nikah Di Ponorogo Terus Meningkat
Selama pandemi, kasus dispensasi nikah di Ponorogo terus mengalami peningkatan . Data yang ada di Pengadilan Agama, tahun 2021 lalu ada 266 kasus . Jumlah tersebut naik sekitar 25 perkara dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 241 kasus . Sukahata Wakano humas Pengadilan Agama mengakui kenaikan angka dispensasi nikah tersebut karena pandemi corona .
Pasalnya saat itu terjadi belajar dirumah secara daringan . 65 persen mayoritas dispensasi nikah karena hamil terlebih dahulu yang didominasi dari masyarakat luar kecamatan ponorogo . Paling banyak yang mencari dispensasi nikah pada bulan Juni 2021 sekitar 44 kasus . Pihaknya meminta orang tua melakukan pengawasan kepada anak anak mereka di tengah pergaulan dan perkembangan teknologi .
Sekedar mengetahui dispensasi nikah adalah pemberian izin kawin oleh Pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan .