Kasus pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ponorogo diklaim turun 46,6 persen dari tahun sebelumnya . Berdasarkan data di satreskoba polres Ponorogo dari jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 ada 75 , jumlah itu turun dibanding jumlah kasus di tahun 2021 hanya ada 40 kasus .
AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo kapolres Ponorogo saat press release di aula mengatakan kasus cenderung turun, dengan rincian 75 kasus pada tahun 2020 turun sebesar 46,6 persen atau hanya tinggal 40 kasus. Jumlah tahanan juga turun dari 80 orang pada tahun 2020, menjadi 44 orang tahanan tahun 2021 .
Lanjut Akbp Catur, angka kasus yang di tangani Polres Ponorogo yakni peredaran narkoba, pada tahun 2020 pihaknya mengamankan shabu seberat 23,4 gram, Ganja 4,12 gram, dan obat kategori G 45.382 Butir . Meskipun angka kasus tahun 2021 turun namun barang bukti yang diamankan Sabu naik sebesar 60,13 gram lalu Ganja naik 41,23 gram dan untuk obat kategori G turun 12.541 butir .
Akbp Catur mengungkap jika ditotal dan dirupiahkan dari hasil pengungkapan khasus narkotika sepanjang tahun 2021 tersebut pihaknya menyelamatkan negara senilai Rp. 134.540.000 Juta. Jika ditotal ada 4520 jiwa yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba . Kapolres menambahkan, usia rata rata tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut masih di usia produktif . Pihaknya mewanti wanti masyarakat agar menjauhi segala macam bentuk narkotika .