Operasi Yustisi Terus Berlangsung, Tindak Puluhan Pelanggar Prokes

Masih banyak warga Ponorogo yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Buktinya, setiap kali digelar operasi yustisi, tim gabungan antara Polres, TNI, Satpol PP dan BPBD tersebut, selalu menjaring puluhan pelanggar.


Seperti dilakukan di kawasan Paju, sedikitnya 3 warga dikenai sanksi berupa denda uang 50.000 karena tidak memakai masker saat berada di fasilitas umum. Kemudian hari ini, di Jl. Batorokatong, Pasar Pon, menjaring 46 pelanggar.

Edy Suyono, Kasat Sabhara Polres Ponorogo mengatakan, untuk pelanggar ringan memakai masker tapi tidak sempurna dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan ataupun push up.

Dijelaskan jika, operasi yustisi terus dilakukan karena status Ponorogo masih PPKM Level 3. Meski dari assesment kasus covid 19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ponorogo berada di level satu.

Diharapkan, dengan terus digelarnya operasi yustisi secara terus menerus, kesadaran warga meningkat dengan tetap mematuhi prokes saat beraktivitas di luar.