2000 KPM penerima BPNTD dialihkan ke BPNT yang Dibiayai Negara

2000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh antuan pangan non tunai daerah (BPNTD) yang dibiayai APBD 202, kini dialihkan ke BPNT yang dibiayai oleh APBN.


Supriyadi Kepala Dinas Sosial dan P3A mengatakan, awal tahun sesuai SK Kementerian Sosial, pihaknya memperoleh kouta 93 ribu KPM BPNT. Sehingga untuk memenuhi tersebut 2000 lebih KPM BPNTD dialihkan ke BPNT namun untuk memperoleh bantuan tersebut KPM harus di validasi dan dimasukkan data terpadu kementerian sosial (DTKS) lebih dulu.

Sementara itu, dari 2254 KPM BPNTD yang diusulkan sudah 538 KPM yang disetujui dan memperoleh bantuan BPNT. Sedangkan pihaknya berharap semua yang diusulkan akan disetujui.

Supriyadi menambahkan, dengan dibiayai oleh Kemensos maka KPM tersebut kemungkinan akan menerima terus bantuan selama BPNT masih ada dan keluarga tersebut layak menerima. Namun berbeda jika dianggarkan oleh keuangan daerah, saat daerah tidak punya anggaran maka program tersebut akan dihilangkan.

Supriyadi mengungkapkan jumlah anggaran BPNTD tahun 2021 senilai Rp5,7 miliar dialihkan untuk program lain. Namun untuk mengetahui detail program apa yang mengetahui adalah tim anggaran daerah.

Sekedar informasi nilai uang BPNTD sama dengan BPNT yakni per KPM perbulan Rp200 ribu diwujudkan dalam komoditi pangan lokal. (afy/ab)