Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten
  • Pemkab Ponorogo Sudah Dapat Lahan Pengganti Sekolah Rakyat, Pilih Lahan 5,7 Hektar di Kelurahan Kadipaten, Babadan
  • Kisah Pengemudi Ojol Asal Bancangan Sambit, Ponorogo, Antar Anak Raih Beasiswa Dokter Muhammadiyah di UMY
  • Karena Bakar Sampah, Dapur dan Kandang Ayam di Desa Wringinanom Sambit Ludes Terbakar
  • Hanya Diam, Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku Pembunuhan di Pomahan Pulung, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan RSUD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Agustus
  • 14
  • RA dan Madrasah yang Ingin Gelar PTM, Wajib Ajukan Ijin ke Kantor Kementerian Agama Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

RA dan Madrasah yang Ingin Gelar PTM, Wajib Ajukan Ijin ke Kantor Kementerian Agama Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 14 Agustus 2021 | 11:11 WIB
TK

Meski pemerintah sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka – PTM di Sekolah secara terbatas, namun pelaksanaannya dimungkinkan tidak bisa serentak. Lembaga pendidikan di bawah kementrian Agama dari jenjang Raudhatul Athfal hingga madrasah diwajibkan mendapatkan izin dulu dari Kemenag sebelum melaksanakan PTM. Marjuni Kasi pendidikan diniyah dan Pondok pesantren ( Pontren ) menjelaskan sebelum pihaknya mengijinkan, satuan pendidikan tersebut sebelumnya minta rekomendasi gugus tugas covi- 19 di wilayahnya dan juga Kecamatan.

Setelah mendapatkan izin, lalu meneruskan ke Kantor Kementerian Agama. Setelah itu pihaknya juga meminta sekolah mencantumkan data para pendidik, terkait vaksinasi. Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi akan diperbolehkan segera menggelar PTM. Diakui dari 500 lebih lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian agama, 65 persen sudah mengajukan izin sebelum kebijakan PPKM. Karenanya bagi yang telah mengantongi izin dari Kemenag, diharapkan mulai Minggu depan segera melaksanakan, namun yang belum diminta melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Kemenag Ponorogo Siap Luncurkan Kartu Nikah Digital
Next: Dukcapil Buka Pelayanan di Mall PCC

Related Stories

Menarik, penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Pendopo Kabupaten wajib menyerahkan satu bibit pohon. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:25 WIB
Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Sudah Dapat Lahan Pengganti Sekolah Rakyat, Pilih Lahan 5,7 Hektar di Kelurahan Kadipaten, Babadan

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:17 WIB
Arief ber-selfie ria dengan putri keduanya Afani Naura yang berhasil masuk kedokteran UMY.
  • Jelajah

Kisah Pengemudi Ojol Asal Bancangan Sambit, Ponorogo, Antar Anak Raih Beasiswa Dokter Muhammadiyah di UMY

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:08 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.