PPKM Diperpanjang Terminal Selo Aji Makin Sepi Penumpang, STRP Tidak Diberlakukan
Petugas terminal selo aji Ponorogo mulai memperlonggar persyaratan bepergian bagi calon penumpang ,meski PPKM masih diberlakukan lagi hingga 2 Agustus nanti . Kalau sebelumnya mereka harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja -STRP ,maka sekarang tidak diberlakukan lagi .
Hanya saja kata Eko Hadi Prasetyo ,kepala satuan terminal type A selo aji , untuk penumpang dengan jarak tempuh diatas 250 km, tetap wajib mengantongi kartu vaksin dan keterangan negatif covid 19 , yang ditunjukan melalui hasil PCR maupun test antigen. Tapi jika jarak tempuh perjalanan dekat seperti ponorogo surabaya , hanya patuh pada protokol kesehatan saja tanpa harus menunjukan kartu vaksin dan surat negatif covid 19.
Kendati begitu, sampai selama PPKM diberlakukan, pihaknya belum pernah memberangkatkan armada bus antar kota antar propinsi-AKAP karena sepinya penumpang. Sementara untuk antar kota dalam propinsi-AKDP , masih ada pemberangkatan ,meski jumlahnya relatif kecil .