Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR
Dinas Tenaga Kerja Ponorogo membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya ( THR). Posko tersebut memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. Bedianto, Kepala dinas Tenaga kerja mengatakan pembukaan pos pengaduan 2 minggu menjelang idul fitri ini sesuai dari petunjuk kementerian tenaga kerja dan anjuran pemerintah provinsi.
Pihaknya sudah menyurati semua perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerjanya. Pihaknya juga meminta pengusaha untuk membayar THR sebelum hari raya. Tahun lalu saat dibuka posko pengaduan THR, pihaknya tidak ada menerima aduan. Jika pun ada perusahaan yang mengadu maka pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dan pekerja.