Terancam Kembali ke Zona Merah, Pemkab Akan Kembali Berlakukan Jam Malam
Pemkab Ponorogo akan kembali memberlakukan jam malam, menyusul angka penularan covid 19 masih cukup tinggi. Meseri Efendi, wakil ketua DPRD mengatakan, Jumat malam, 30 April 2021, bupati bersama Forpimda sudah melakukan rapat evaluasi terkait perkembangan corona di Ponorogo. Takut tidak terkendali, maka diputuskan memberlakukan sejumlah kebijakan salah satunya kembali menerapkan jam malam. Kalau tidak ada halangan Senin besok, 3 Mei 2021, surat edaran bupati terkait jam malam akan diedarkan, dimana yang menjadi sasaran adalah pelaku usaha malam agar segera tutup sebelum jam 21.00 WIB.
Selain itu, untuk menghindari bermunculannya cluster penularan di tempat-tempat ibadah selama romadhon, semua takmir diminta melakukan pengetatan terkait prokes. Para jamaah sholat wajib memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan sebelum masuk masjid ataupun mushola. Begitu juga dengan kegiatan idul fitri nanti, tradisi “sejarah”kerumah tetangga dan kerabat dibolehkan asalkan patuh prokes, jika tidak tim satgas yang ada di desa akan bergerak untuk membubarkan segala bentuk kerumunan. Diakui jika perkembangan covid 19 di Ponorogo makin memprihatinkan sejak sebulan terakhir dan terancam tergelincir ke zona merah. Itu bila dilihat dari angka kematian pasien covid 19 yang melebihi angka rata-rata yang ditetapkan propinsi Jawa Timur.
Jika warga tetap lengah, bukan tidak mungkin, kasusnya merajalela layaknya di India. Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa ada dukungan dan kesadaran dari masyarakat sendiri . Lebih lanjut dikatakan jika kalangan wakil rakyat akan mendukung semua kebijakan Pemkab dalam rangka penurunan kasus corona di Ponorogo.