Burung Hantu Mati Karena Makan Tikus, DIPERTAHANKAN Larang Petani Basmi Tikus Pakai Racun

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DIPERTAHANKAN), melarang petani membasmi tikus dengan umpan beracun. Pasalnya cara tersebut justru membuat punah musuh alami tikus yakni burung hantu karena memakan tikus beracun.


Kasus tersebut kata Suwarni, Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) DIPERTAHANKAN, sudah terjadi di wilayah lembah babadan. Setelah diselidiki tikus yang di makan mengandung racun dari umpan para petani. Hal itu sangat merugikan karena burung hantu merupakan musuh alami tikus yang harus dipelihara. Bahkan pihaknya menyarankan para petani membuat rubuhan atau rumah burung hantu untuk mengusir hewan pengerat tersebut.

Selain itu, kasus serangan tikus di Desa Ngemplak Sawoo, Pihaknya juga menyarankan agar membasminya dengan cara pengeboman menggunakan karbit atau bensin di lubang-lubang tikus. Cara itu lebih efektif karena dalam waktu 4 menit tikus mati. Pihaknya siap membantu para petani diwilayah tersebut untuk melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama. Meski berdasarkan hasil laporan PPL di Ngemplak Sawoo, tingkat serangan masih belum parah namun wajib diantisipasi.

Sebelumnya sejumlah petani di Desa Ngemplak Sawoo dipusingkan dengan serangan tikus yang merusak puluhan hektar tanaman di area persawahan. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta lantaran serangan ini sudah berlangsung sekitar 5 bulan.

Salah satu petani desa setempat, Pahing, mengaku Jagung 3 kotak yang ditanamnya rusak dimakan tikus. Bahkan dirinya tak bisa merasakan panen lantaran sudah terlanjur tidak bisa diselamatkan. Padahal Ia sudah mencoba untuk membasminya dengan menggunakan umpan racun, namun ternyata umpannya tidak dimakan.