Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 16
  • Pilkada 2020 Partisipasi Pemilih 77,2 Persen Lebih Tinggi Daripada Pilkada 2015, yakni 74 Persen
  • Politik
  • Headline

Pilkada 2020 Partisipasi Pemilih 77,2 Persen Lebih Tinggi Daripada Pilkada 2015, yakni 74 Persen

Gema Surya FM Rabu 16 Desember 2020 | 07:11 WIB
Rekapitulasi Kabupaten
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Pandemi corona tidak mempengaruhi partisipasi pemilih untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2020 di Ponorogo. Hal itu berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Selasa 15 Desember 2020 di Gedung Sasana Praja. Tingkat partisipasi masyarakat menyalurkan hak pilihnya yakni 77, 2 persen atau 587.609 dari DPT 759.045. Munajat ketua KPUD Ponorogo mengakui jika pandemi corona tidak berpengaruh pada partisipasi pemilih di Pilkada yang diikuti 2 paslon yakni paslon nomor urut 01 Sugiri Sancoko – Lisdyrita dan paslon nomor urut 02 Ipong Muchlissoni – Bambang Tri Wahono. Bahkan partisipasi masyarakat untuk memilih lebih tinggi dari pada tahun Pilkada 2015 yakni 74 persen.
Sementara itu dari hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, menetapkan paslon nomur urut 01 Sugiri Sancoko – Lisdyrita memperoleh suara  352.047 atau  61,7 persen. Sedangkan  paslon 02 Ipong Muchlissoni – Bambang Tri Wahono memperoleh 218.073 atau 38, 3 persen. Lanjut Munajat, setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pihaknya masih menunggu  3×24 jam nantinya ada tidaknya surat gugatan atau sengketa ke mahkamah konstitusi (MK). Kalau tidak ada maka MK mengirimkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) ke KPU RI selanjutnya di kirim ke KPUD, dan setelah itu KPUD Ponorogo menetapkan bupati terpilih.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ruas Jalan Tanjungsari Gesing Rusak Parah, Viral di Media Sosial
Next: Antisipasi Kepadatan Libur Nataru, Terminal Seloaji Dirikan Posko Bagi Pengunjung

Related Stories

wtss
  • Headline
  • Jelajah

Terungkap, Jalan Longsor Wates–Wagir Lor Sempat Dapat Anggaran BNPB Rp2,7 Miliar, Gagal Realisasi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 08:25 WIB
bbk
  • Headline
  • Jelajah

Overload, Truk Muatan Merang Terguling di Jalan Raya Ponorogo Trenggalek

Gema Surya FM Rabu 14 Januari 2026 | 11:00 WIB
spr
  • Headline
  • Jelajah

Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD

Gema Surya FM Rabu 14 Januari 2026 | 10:26 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.