Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Selesai Dibangun, DPUPKP Beri Sinyal Program Bedah Rumah Tahun 2021
Program rumah tidak layak huni yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP), akhirnya tuntas. Ada 1891 rumah yang tahun ini di rehab total, di mana sumber dana ada yang berasal dari DAK, APBD, maupun APBN.
Jamus Kunto Purnomo, Kepala DPU PKP menjelaskan secara fisik pembangunannya telah selesai 100 persen. Kalaupun ada kekurangan, saat ini tinggal administrasinya saja berupa pembayaran upah kepada tenaga kerja.
Ditambahkan, jika 1891 rumah tak layak huni itu tersebar hampir disemua kecamatan, berdasarkan usulan dari desa kemudian timnya akan turun melakukan verifikasi. Untuk DAK ada 96 unit rumah, APBN 1320 unit, dan APBD 475 unit, di mana sifatnya bersifat stimulan.
Satu unit rumah mendapatkan dana dari APBD Rp. 15 juta, tapi untuk yang APBN dan DAK mencapai Rp. 17,5 juta. Meski sudah ada ribuan rumah yang sudah dibangun, namun masih banyak yang belum tersentuh bantuan.
Karenanya tahun 2021 harapannya program serupa masih terus berlanjut. Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harus ada kesepakatan antara penerima bantuan dan masyarakat. (rl)