Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana
  • Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen
  • Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat
  • 88.585 Warga Miskin di Ponorogo Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • September
  • 15
  • Denda Pelanggar Protap Covid-19 Ditegaskan Sekda Akan Masuk PAD
  • Jelajah

Denda Pelanggar Protap Covid-19 Ditegaskan Sekda Akan Masuk PAD

Gema Surya FM Selasa 15 September 2020 | 15:51 WIB
SEKDA
Sekda Agus Pramono / Foto : Yudi

Denda berupa uang untuk pelanggar protokol kesehatan covid-19 akan masuk ke pendapatan asli Daerah-PAD, pernyataan tersebut ditegaskan Sekda Agus Pramono karena banyaknya pertanyaan terkait perolehan uang hasil denda yang melanggar inpres maupun perbup terkait protokol kesehatan covid-19.

Untuk itu pembayarannya langsung di bagian pendapatan BPPKAD, setelah mendapatkan bukti setoran baru bisa mengambil KTP yang disita di markas Satpol PP, lebih lanjut dijelaskan jika uang denda pelanggar protokol kesehatan covid-19 meski masuk pendapatan Daerah nantinya akan digunakan penanganan covid-19 lagi. Pihaknya akan terbuka dalam uang denda tersebut, Bahkan bisa jadi nanti akan dibuat dan dilaporkan 3 Bulan sekali. 

Denda bagi pelanggar protap kesehatan juga merupakan anjuran dari Gubernur Jatim sebagai tindakan tegas dari Pemerintah itupun landasan hukumannya sangat kuat berupa inpres dan peraturan Bupati. Asal tahu saja untuk masyarakat umum yang terbukti melanggar protap kesehatan didenda Rp50.000 dan untuk pengusaha Rp500.000

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mengenai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Kacabdindik Jatim Wilayah Ponorogo
Next: Teliti Pengaruh Gebyar Reyog, Siswi MAN 2 Ponorogo Wakili Jatim di Tingkat Nasional

Related Stories

213
  • Jelajah

Lost Contact dengan Istri Sejak Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong, Suami Dina Martiana Sedih dan Bingung Cari Kemana

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 12:15 WIB
214
  • Jelajah

Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:50 WIB
9898
  • Jelajah

Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.