Pemkab Punya Waktu 20 Hari Putuskan Kasus Pilkades Pager Bungkal

Sekda Ponorogo Agus Pramono hari ini 31/5/2019 menemui puluhan warga pager Bungkal yang berunjuk rasa di depan kantor Pemkab. Dirinya prihatin karena Pilkades di Ponorogo masih menyisakan masalah. Harapannya masalah tersebut bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, namun ternyata pemkab harus turun tangan. Diakuinya, selisih 2 surat suara dalam Pilkades menjadi hal yang krusial. Sehingga harus meminta pertimbangan dari bupati.


Berdasarkan aturan, pemkab tinggal memiliki waktu 20 hari untuk memutuskan kasus ini. Di sisi lain, Agus optimis persoalan ini tidak akan mengganggu jalanya pelantikan kepala desa terpilih Juni mendatang. Karena dari 198 desa yang menggelar pilkades hanya desa Pager Bungkal yang bermasalah.

Suara : Agus Pramono – Sekda Ponorogo

Jumat pagi 31/5/2019, puluhan masa geruduk kantor Pemkab. Masa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Peduli Demokrasi ini menuntut Pilkades Pager Bungkal diulang karena terindikasi adanya kecurangan. Sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi ya sama di depan kantor kecamatan Bungkal. (yd)